Skip to content

DP3APPKB Kota Salatiga

Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Salatiga

Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi Kota Salatiga
    • Susunan Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • PPID
    • Sejarah PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • Informasi Serta Merta
  • Tautan
    • Pemerintah Kota Salatiga
    • Kemen PPPA
    • BKKBN Pusat
    • BKKBN Prov. Jateng
    • DIMARGA – Digital Majalah Keluarga
    • Dokumentasi Kegiatan OPD
    • PuSaKa – Pusat Sahabat Keluarga
    • LAPOR!
  • Publikasi Data Statistik
  • Pelayanan Publik
    • Visi & Misi Pelayanan
    • Motto & Budaya Pelayanan
    • Maklumat & Kode Etik Pelayanan
    • Prosedur Pengaduan & SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
    • Jenis Pelayanan
    • Form Survey Kepuasan Masyarakat
  • Kontak
  • Arsip
    • Arsip DP3A
    • Arsip DISDALDUK
Menu

Sejarah PPID

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang telah diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan berlaku efektif tanggal 30 April 2010, dilatarbelakangi oleh bergulirnya peristiwa reformasi di Indonesia sejak tahun 1998, menjadi titik balik perubahan paradigma tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), yakni terwujudnya kepemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel dan adanya partisipasi masyarakat dalam berbagai proses perumusan kebijakan publik.

UU KIP ditujukan untuk meningkatkan kemampuan Badan Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus guna mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kehadiran UU KIP memberikan penegasan bahwa keterbukaan informasi publik bukan saja merupakan bagian dari hak asasi manusia secara universal, namun juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana dinyatakan pada Pasal 28F UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi, menyebarkan, dan mendapatkan informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Di sisi lain, seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 28J, selain memiliki hak atas informasi publik, masyarakat memiliki kewajiban juga untuk mematuhi berbagai peraturan dan mekanisme dalam mendapatkan dan menggunakan informasi tersebut.

Keterbukaan dan akuntabilitas Badan Publik menjadi semakin penting untuk dilaksanakan dalam era globalisasi, karena sudah tidak ada lagi ruang dan sekat yang membatasi akses masyarakat untuk memperoleh informasi yang seluasluasnya. Oleh karena itu, badan publik baik di tingkat pusat maupun di daerah sudah saatnya membuka diri untuk dapat mempublikasikan informasi terkait dengan perumusan kebijakan, program dan kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan. Demikian juga, informasi yang disampaikan masyarakat menjadi masukan bagi badan publik dalam proses perumusan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Recent Posts

  • Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Sekretaris Pengurus PKK, DP3APPKB mengadakan Pelatihan Kearsipan Bagi Sekretaris PKK Tahun 2023
  • Integrasikan Program BANGGAKENCANA di Kampung KB, DP3APPKB Salatiga adakan Pembinaan Pengelola BOKB di Kampung KB
  • Rencanakan Pembangunan yang berwawasan Kependudukan DP3APPKB adakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Visi dan Misi Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Salatiga 2023 – 2045
  • “Program KB tidak hanya untuk Ibu saja!”. DP3APPKB adakan Sosialisasi Program Keluarga Berencana Bagi Pria tingkat Kota Salatiga tahun 2023

SKM DP3APPKB

  • Tahun 2022 Semester 1

Video KIE – Pentingnya Hidup Berencana

Kategori Post

  • Arsip Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  • Arsip Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • KIE

Form Permintaan Akses

  • SiCatin
  • NEWSIGA
  • Portal PK21
  • Elsimil
  • SiVERVAL
  • RumahDataKU

Temukan Kami

Alamat:
Jl. Hasanudin No.110 B Kota Salatiga, Jawa Tengah, 50721

Telp:
(0298)326063

Email:
dp3appkb@salatiga.go.id

Instagram:
dp3appkb.salatiga

Halaman Facebook:
DP3APPKB Kota Salatiga

Akun Facebook:
Depetigaa Salatiga

©2023 DP3APPKB Kota Salatiga | Design: Newspaperly WordPress Theme