Salatiga sebagai Kota yang mendukung Kota Layak Anak menjadikan Taman Tingkir yang terletak di kelurahan Sidorejo Kidul Kecamatan Tingkir sebagai salah satu taman kota yang diajukan untuk mendapat sertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sejak Tahun 2018.
Untuk menjadikan Taman Tingkir sebagai RBRA harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar Taman tersebut menjadi tempat bermain yang ramah dan aman untuk anak. Sertifikasi RBRA diberikan kepada Taman Tingkir dengan masa berlaku 3 Tahun dengan dilakukan audit tiap tahun untuk memonitor apakah RBRA terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada tanggal 19 November 2019, Tim yang terdiri Tim Survei dan utusan Kementrian PPPA datang dan diterima oleh Plt Kepala Dinas PPA Kota Salatiga di Ruang Asisten 1 Sekda Kota Salatiga. Setelah menyampaikan maksud tujuan dan disambut oleh Ibu Plt Kepala Dinas PPPA, Tim didampingi segenap OPD terkait menuju Taman Tingkir untuk melakukan surveidan audit Taman Tingkir secara langsung. Disana Tim melakukan pengecekan semua fasilitas yang ada dan dilanjutkan diskusi dengan segenap OPD terkait.
Pada tanggal 21 November 2019 Tim Surveillance Audit Kementrian PPPA diterima oleh Walikota Salatiga berserta Ketua TP PKK Kota Salatiga di Rumah Dinas Walikota. Tim memaparkan hasil audit rbra Taman Tingkir yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Audit RBRA Taman Tingkir dan penyerahan Papan Sertifikasi RBRA Taman Tingkir.



