Semua anak memiliki hak yang sama tanpa memandang status sosial. Kota Salatiga sebagai Kota Layak Anak memberikan hak partisipasi anak dalam pembangunan melalui Forum Anak Kota Salatiga (RUMANKSA) sebagai wadah menampung aspirasi mereka. Pada hari senin, 7 Oktober 2019 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga sebagai pembina Forum anak memfasilitasi dengan mengadakan kegiatan sharing antara Forum Anak Kota Salatiga (RUMANKSA) dengan anak jalanan di wilayah Kota Salatiga. Tujuan dari kegiatan adalah untuk pemahaman lintasan hak anak dalam mengembangkan program Forum Anak dan terbangunnya dinamika lintas kelompok anak dalam membaca situasi khusus anak (Anak Jalanan). Kegiatan diselenggarakan di Taman Kota Bendosari dipandu oleh Narasumber Bapak Yuli Sulistiyanto dari Yayasan SETARA Semarang. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama kali yang mempertemukan 2 komunitas anak yang berbeda. Diciptakanlah pada kegiatan ini suasana yang bisa menjembatani dua komunitas tersebut agar tidak ada jurang perbedaan. RUMANKSA diharapkan dapat menggandeng Anak Jalanan menjadi lebih baik dan mengerti semua hak anak.



