Skip to content

DP3APPKB Kota Salatiga

Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Salatiga

Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi Kota Salatiga
    • Susunan Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • Publikasi Data Statistik
  • PPID
    • Sejarah PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • Informasi Serta Merta
  • Tautan
    • Pemerintah Kota Salatiga
    • Kemen PPPA
    • BKKBN Pusat
    • BKKBN Prov. Jateng
    • DIMARGA – Digital Majalah Keluarga
    • Dokumentasi Kegiatan OPD
    • PuSaKa – Pusat Sahabat Keluarga
    • PUSPAGA
    • LAPOR!
  • Pelayanan Publik
    • Visi & Misi Pelayanan
    • Motto & Budaya Pelayanan
    • Maklumat & Kode Etik Pelayanan
    • Prosedur Pengaduan & SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
    • Jenis Pelayanan
    • Form Survey Kepuasan Masyarakat
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
  • Kontak
  • Arsip
    • Arsip DP3A
    • Arsip DISDALDUK
    • Digistory
    • Dokumen PUG-PPRG
Menu

Kauman Kidul diresmikan menjadi Kelurahan Layak Anak Pertama di Kota Salatiga

Posted on 29 November 2021

Kelurahan Kauman Kidul secara resmi dideklarasikan sebagai Kelurahan Layak Anak (Dekela) di Kota Salatiga. Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Salatiga yang pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Adhi Isnanto, S.Sos, M.Si acara bertempat pada aula kelurahan Kauman Kidul dengan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga, Camat Sidorejo, Lurah Kauman Kidul beserta segenap elemen pemerintahan di Kelurahan Kauman Kidul.

Lurah Kauman Kidul, Sumarno, S.Ag, MM mengungkapkan pihaknya menyambut baik penetapan Kelurahan Layak Anak, apalagi peran dari anak-anak kauman kidul yang tergabung dalam Forum Anak juga patut diacungi jempol. “Kami tentu saja perlu terus mensinergikan dan mengupayakan kegiatan-kkegiatan yang kami lakukan agar kegiatan tersebut ramah anak dan mememnuhi hak-hak anak.” ujarnya.

Adapun dalam sambutannya Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Henni Mulyani, SE, MAP, MA menegaskan bahwa sebagai percontohan dan penetapan Kauman Kidul ini belumlah berhenti sampai disini namun ini sebagai pijakan awal dalam upaya memenuhi hak-hak anak. “Utamanya di Kauman Kidul ini ada Forum Anak Kelurahan Kauman Kidul (Forkadul) yang menjadi media bagi anak-anak untuk berpendapat dan turut serta menyuarakan hak-hak mereka.” ujar Henni.

Forum Anak Kelurahan menjadi salah satu indikator penetapan Kelurahan Layak Anak selain tentu saja melihat bahwa segenap aspek kegiatan dan program pembangunan yang didasarkan untuk kepentingan terbaik bagi anak dan memberikan pelindungan bagi anak- anak. Pemenuhan indikator ini mengacu pada Konvensi Hak Anak yang di dalamnya menjelaskan secara garis besar ada 4 (empat) hak anak, yaitu hak hidup; hak tumbuh kembang; hak perlindungan dan hak partisipasi.

Sementara itu dalam sambutan Wali Kota Salatiga yang dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota, Adhi Isnanto, S.Sos, M.Si mengungkapkan bahwa penetapan Kauman Kidul sebagai Kelurahan Layak Anak merupakan salah satu upaya penajaman implementasi kebijakan kabupaten/kota layak anak sehingga anak-anak bisa terlindungi dan terjamin hak-haknya. Selain itu Wali Kota juga berharap Kecamatan dan Kelurahan lainnya bisa mengikuti jejak Kelurahan Kauman Kidul untuk segera mewujudkan Kelurahan dan Kecamatan layak anak.

Dikatakan pula, dalam upaya untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan juga upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar anak-anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. “Salah satu indikator untuk mencapai Kabupaten Layak Anak adalah terbentuknya Desa/Kelurahan Layak Anak dan Kecamatan Layak Anak. Semoga kegiatan ini juga menginspirasi Desa/Kelurahan yang lain, sehingga bisa terpenuhi kriteria penilaian Kabupaten Layak Anak dan harapannya bisa meningkatkan capaian kategori KLA Kota Salatiga di tahun mendatang menjadi Nindya.” imbuh Adhi Isnanto.

Penandatanganan Deklarasi Kelurahan Layak Anak

Write byline

admin_dp3appkb

Berita, Kegiatan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Recent Posts

  • Pemilihan Duta Genre Kota Salatiga Tahun 2024
  • Lomba Video KIE HARGANAS ke-30
  • “DIGISTORY” Terobosan Penyimpanan Arsip secara Digital
  • Pemilihan Duta Genre Kota Salatiga 2023

PUSPAGA PUSAKA

SKM DP3APPKB

  • Tahun 2022 Semester 1

Video KIE – Pentingnya Hidup Berencana

Kategori Post

  • Arsip Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  • Arsip Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • KIE

Form Permintaan Akses

  • SiCatin
  • NEWSIGA
  • Portal PK21
  • Elsimil
  • SiVERVAL
  • RumahDataKU

Temukan Kami

Alamat:
Jl. Hasanudin No.110 B Kota Salatiga, Jawa Tengah, 50721

Telp:
(0298)326063

Email:
dp3appkb@salatiga.go.id

Instagram:
dp3appkb.salatiga

Halaman Facebook:
DP3APPKB Kota Salatiga

Akun Facebook:
Depetigaa Salatiga

©2026 DP3APPKB Kota Salatiga | Design: Newspaperly WordPress Theme