Skip to content

DP3APPKB Kota Salatiga

Dinas Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Salatiga

Menu
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi Kota Salatiga
    • Susunan Organisasi
    • Tugas dan Fungsi
  • Publikasi Data Statistik
  • PPID
    • Sejarah PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Dikecualikan
    • Informasi Serta Merta
  • Tautan
    • Pemerintah Kota Salatiga
    • Kemen PPPA
    • BKKBN Pusat
    • BKKBN Prov. Jateng
    • DIMARGA – Digital Majalah Keluarga
    • Dokumentasi Kegiatan OPD
    • PuSaKa – Pusat Sahabat Keluarga
    • PUSPAGA
    • LAPOR!
  • Pelayanan Publik
    • Visi & Misi Pelayanan
    • Motto & Budaya Pelayanan
    • Maklumat & Kode Etik Pelayanan
    • Prosedur Pengaduan & SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
    • Jenis Pelayanan
    • Form Survey Kepuasan Masyarakat
    • Layanan Pengaduan Masyarakat
  • Kontak
  • Arsip
    • Arsip DP3A
    • Arsip DISDALDUK
    • Digistory
    • Dokumen PUG-PPRG
Menu

Inilah Fakta Tentang Kontrasepsi Darurat

Posted on 29 October 2019

Oleh: Risna Anggrainin (Dokter Muda Universitas Pelita Harapan)

Kontrasepsi darurat, atau yang lebih dikenal dengan sebutan “morning-after pill” atau “kontrasepsi pasca koitus”, adalah kontrasepsi yang digunakan untuk mencegah kehamilan setelah berhubungan seksual tanpa pelindung atau tanpa pemakaian kontrasepsi yang konsisten sebelumnya. Kontrasepsi darurat tidak hanya merujuk pada kasus korban kekerasan seksual saja. Pasangan yang telah menikah pun juga besar kemungkinannya untuk mengalami unplanned sex, kegagalan kontrasepsi rutin seperti lupa mengkonsumsi pil, melewatkan jadwal suntik, penggunaan kondom yang robek, dan lain-lain.

Cara kerja kontrasepsi darurat

Kontrasepsi darurat bekerja dengan cara mencegah atau menunda pelepasan sel telur dari ovarium atau mencegah terjadinya ovulasi dalam waktu 5 hingga 7 hari. Akibatnya, sperma-sperma yang berada di saluran reproduksi wanita akan mati karena sperma hanya dapat bertahan sekitar 5 hari. Hal inilah yang mendasari bahwa kontrasepsi darurat harus digunakan dalam waktu maksimal 5 hari setelah hubungan seksual.

Selain itu, kontrasepsi darurat juga dapat mempengaruhi ketebalan lendir serviks sehingga mencegah sperma untuk dapat bertemu dengan sel telur. Jika telah terjadi ovulasi dan sel telur telah dibuahi, kontrasepsi darurat tidak dapat mencegah proses implantasi (tertanamnya embrio pada rahim).

Apa bedanya dengan pil KB?

Perbedaan antara pil kontrasepsi darurat dengan pil KB biasa terletak pada waktu penggunaannya. Pil KB biasa bertujuan untuk menunda terjadinya kehamilan sebelum hubungan seks dan dikonsumsi secara rutin sehari-hari. Sedangkan, pil kontrasepsi darurat biasanya digunakan untuk menggagalkan kemungkinan kehamilan yang ditimbulkan setelah hubungan seksual tanpa alat kontrasepsi sehingga hanya perlu dikonsumsi setelah berhubungan seksual. Sebaiknya, kontrasepsi darurat tidak dikonsumsi secara rutin.

Kontrasepsi darurat dapat membantu mencegah kehamilan jika dikonsumsi maksimal hingga lima hari setelah hubungan seksual tanpa pelindung, namun bagaimanapun juga kontrasepsi ini harus dikonsumsi sesegera mungkin agar semakin efektif dalam mencegah kehamilan.

Kontrasepsi darurat dapat segera digunakan tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga kesehatan, serta tidak memerlukan prosedur atau pemeriksaan tertentu sebelum penggunaannya.

Dosis penggunaan kontrasepsi darurat

Jika kontrasepsi darurat merupakan pil progestin, maka disarankan untuk mengkonsumsi dengan dosis 2 x 1 tablet dengan jarak 12 jam antara dosis pertama dengan dosis selanjutnya. Sedangkan, jika menggunakan pil kombinasi maka disarankan mengkonsumsi 2 dosis yaitu 2 x 2 tablet dengan jarak yang sama yaitu 12 jam antar dosisnya.

Efektivitas kontrasepsi darurat

Efektivitas alat kontrasepsi ini bergantung pada beberapa faktor, yaitu jenis kontrasepsi darurat yang dikonsumsi dan seberapa cepat kontrasepsi darurat tersebut digunakan setelah hubungan seksual tanpa pelindung. Pil yang berisi progestin efektif menurunkan risiko kehamilan hingga 80 – 90% dan menyisakan risiko kehamilan < 3%.

Adakah risikonya terhadap kesehatan?

Kontrasepsi darurat tidak memiliki risiko apapun terhadap kesehatan serta tidak mempengaruhi kesuburan wanita secara signifikan karena kesuburan akan kembali setelah penggunaannya, Hal ini menandakan bahwa seorang wanita dapat segera hamil setelah penggunaan kontrasepsi darurat karena kontrasepsi ini hanya mencegah kemungkinan kehamilan akibat hubungan seksual yang dilakukan 5 hari sebelum penggunaan kontrasepsi darurat tersebut.

Namun, terdapat beberapa efek samping yang mungkin dialami penggunanya diantaranya adalah siklus menstruasi menjadi tidak teratur, terutama 1 – 2 hari setelah penggunaan. Beberapa hari setelah penggunaan kontrasepsi darurat, wanita dapat mengalami mual, muntah, nyeri perut, badan terasa lemas, sakit kepala, nyeri payudara, pusing. Namun hal ini hanya dialami oleh 12-19% pengguna.

Berikut ini adalah sejumlah fakta mengenai kontrasepsi darurat:

o Kontrasepsi darurat dapat digunakan oleh wanita semua usia, termasuk remaja sekalipun

o Kontrasepsi darurat tidak menyebabkan aborsi

o Kontrasepsi darurat tidak mencegah atau mempengaruhi proses implantasi

o Kontrasepsi darurat tidak menimbulkan cacat pada bayi jika kehamilan tetap terjadi

o Kontrasepsi darurat tidak berbahaya bagi kesehatan wanita

o Kontrasepsi darurat tidak menyebabkan infertilitas atau ketidaksuburan

o Kontrasepsi darurat dapat digunakan lebih dari satu kali pada setiap siklus

Stigma terhadap kontrasepsi darurat

Penggunaan kontrasepsi darurat di Indonesia cenderung rendah, yang digambarkan melalui rendahnya angka penjualan. Hal ini dapat disebabkan oleh stigma buruk di masyarakat yang menganggap bahwa pil KB darurat merupakan pil aborsi. Karenanya, diperlukan edukasi lebih lanjut di kalangan masyarakat.

Editor: Menur Adhiyasasti

sumber : skata.info

Write byline

backup_disdaldukkb

Arsip Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Artikel

Layanan Pengaduan Masyarakat

Recent Posts

  • Pemilihan Duta Genre Kota Salatiga Tahun 2024
  • Lomba Video KIE HARGANAS ke-30
  • “DIGISTORY” Terobosan Penyimpanan Arsip secara Digital
  • Pemilihan Duta Genre Kota Salatiga 2023

PUSPAGA PUSAKA

SKM DP3APPKB

  • Tahun 2022 Semester 1

Video KIE – Pentingnya Hidup Berencana

Kategori Post

  • Arsip Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
  • Arsip Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  • Artikel
  • Berita
  • Kegiatan
  • KIE

Form Permintaan Akses

  • SiCatin
  • NEWSIGA
  • Portal PK21
  • Elsimil
  • SiVERVAL
  • RumahDataKU

Temukan Kami

Alamat:
Jl. Hasanudin No.110 B Kota Salatiga, Jawa Tengah, 50721

Telp:
(0298)326063

Email:
dp3appkb@salatiga.go.id

Instagram:
dp3appkb.salatiga

Halaman Facebook:
DP3APPKB Kota Salatiga

Akun Facebook:
Depetigaa Salatiga

©2026 DP3APPKB Kota Salatiga | Design: Newspaperly WordPress Theme