Sesuai dengan Perwali No.68 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kelembagaan maka tahun ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) masih melaksanakan kegiatan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Kegiatan ini dihadiri hampir semua Ketua LPMK di 23 Kelurahan di Salatiga. Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Kesejahteran dan Pelindungan Anak Dinas P3A selaku pengampu kegiatan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan Ir. Bambang Ary Nugroho mengemukakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah mempertemukan pengurus LPMK se kota Salatiga sekaligus sebagai sarana sambung rasa juga untuk mensikapi peran OPD Pembina LPMK utamanya Kecamatan dan DP3A . Melanjutkan pertemuan yang pertama pada tanggal 15 Agustus 2019 acara ini masih diwarnai curhatan pengurus LPMK mengenai seluk beluk kegiatan pembangunan di Kelurahan yang dibiayai dari dana Kelurahan dan Guyub RW.



