Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Salatiga telah menginisiasi terbentuknya Corner Learning Center (CLC). CLC merupakan media dan sarana bagi anak-anak untuk berkegiatan, berkreasi dan belajar bersama. Dalam CLC ini disediakan tempat untuk kegiatan anak bagi pemenuhan hak tumbuh kembang anak yang didalamnya termasuk hak untuk bermain, berekreasi, dan hak pendidikan.
CLC yang di resmikan oleh Walikota Salatiga pada 5 Oktober 2019 ini memanfaatkan ruangan yang masih berada dalam lingkup komplek Taman Tingkir yang juga telah ditetapkan sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang telah tersertifikasi dari Kementerian PP/PA.
Selain arena bermain, dalam CLC terdapat berbagai alat permainan tradisional yang bisa dipergunakan untuk mengenalkan kembali kepada anak-anak sekarang. Seperti pada baru-baru ini, CLC juga menerima kunjungan dari TK Abdi Pertiwi dan juga TK Al Azhar Salatiga. Anak-anak peserta didik ini dikenalkan dengan berbagai alat permainan tradisional yang tersedia di CLC.
Nah, bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke CLC bisa langsung dating ke komplek Taman Tingkir karena CLC ini terbuka untuk umum dengan jam operasional setiap hari Senin – Kamis jam 08.00 s/d 12.00 WIB




